1. Kepala Sekolah
- Tugas kepala sekolah dalam struktur organisasi perpustakaan adalah bertugas dan bertanggung jawab penuh tentang penyelenggaraan dan pengajaran yang telah diprogramkan.
- Bertugas dan bertanggung jawab penuh tentang penyelanggaraan dan pengolahan seluruh unit perpustakaan sekolah.
- Mengorganisir dan mengkoordinir tata kerja dan tata hubungan seluruh staff perpustakaan sekolah.
- Menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan intern yang khusus dalam bidangnya.
3. Dewan Pustaka
- Bertugas menyediakan sarana, memberikan pengarahan/nasehat pertimbangan, kritik kepada kedua bagian perpustakaan sekolah, baik diminta maupun tidak. Dewan ini terdiri dari pimpinan sekolah dewan guru, kelompok (bidang studi) yang sejenis, orang tua muris, orang lain yang memiliki keahlian dan yang berminat.
- Menambah koleksi perpustakaan
- Menyeleksi koleksi perpustakaan
- Menerima saran dan permintaan dari pada pemakai
- Memperhatikan dan menanggapi selera pemakai
- Memperhatikan dan menanggapi selera pemakai
- Mengadakan kerjasama dengan instansi-instansi lain
- Inventarisasi buku-buku baru
- Membubuhi cap
- Menetapkan nomor klasifikasi buku (call number)
- Membubuhi nomor buku
- Menyiapkan kartu katalog, kartu buku, kantong buku, kartu tanggal kembali dsb.
- Bagi yang sudah otomasi buku dimasukan ke aplikasi terlebih dahulu.
- Mengatur buku (shelving)
- Menjaga kebersihan ruang beserta isinya
- Menjaga keselamatan buku
- Memperbaiki keselamatan buku
- Memperbaiki kerusakan-kerusakan buku
- Menjilid buku, majalah, surat kabar, dsb
Comments
Post a Comment